Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jalan Mendunia Terbuka Lewat Sekolah Garuda
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor swasta menempati peringkat tertinggi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin.
“Keterlibatan swasta dalam menyumbang tindak pidana korupsi cukup signifikan,” kata Aminudin di seminar dalam jaringan (daring) bertema Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya, Kamis (29/7/2021).
Aminudin menampilkan data yang menunjukkan jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dalam kurun waktu 2004-Mei 2020. Sebanyak 297 kasus korupsi dilakukan oleh sektor swasta, disusul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh DPR yang menempati peringkat kedua dengan jumlah tindak pidana korupsi sebanyak 257 kasus.
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Covid-19 Hampir Full, Ini Perintah Luhut ke Pemda di DIY
Menurut Aminudin, keterlibatan swasta sebagai pelaku pidana korupsi seringkali diakibatkan oleh kepentingan bisnis mereka ketika berinteraksi dengan para birokrat, terlebih ketika kepentingan mereka terkait dengan perizinan.
Jenis perkara korupsi yang paling sering menjerat sektor swasta adalah jenis perkara suap. Pernyataan tersebut selaras dengan perkara suap yang secara konstan menempati peringkat tertinggi tindak pidana korupsi berdasarkan perkara sejak tahun 2004.
Akumulasi perkara suap, terhitung sejak tahun 2004-2020, berjumlah 739 kasus dengan total perkara korupsi secara keseluruhan adalah sebanyak 1122 kasus. Jenis perkara pengadaan barang/jasa menempati posisi kedua dengan jumlah total sebanyak 236 kasus (terhitung dari tahun 2004-2020).
Baca juga: DIY Tambah Kapasitas Tes PCR
Oleh karena itu, strategi yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah korupsi di kalangan pelaku usaha mencakup perbaikan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Adapun yang dimaksud dengan perbaikan kebijakan adalah memperbaiki regulasi yang berlaku, sehingga melahirkan perizinan yang efektif dan bebas korupsi. Solusi ini memiliki kaitan yang erat dengan tingginya kasus suap dalam permasalahan perizinan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan hal yang serupa terkait dengan penyebab tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh sektor swasta. Berdasarkan dialog yang telah ia lakukan kepada para pengusaha, suap terkadang dilakukan dengan terpaksa oleh pelaku usaha demi mempercepat proses perizinan.
“Sebetulnya banyak kegiatan dunia usaha yang mereka merasa menjadi korban peras oleh birokrat,” tuturnya menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Cek informasi BSU 2026 senilai Rp900.000 lewat JMO dan situs resmi. Ketahui cara mengecek status serta syarat yang masih menunggu aturan final.
Aleksander Ceferin kembali mencalonkan diri sebagai Presiden UEFA setelah mendapat dukungan 55 asosiasi anggota. Pemilihan digelar April 2027.
Paspor Indonesia ditargetkan memakai satu jenis mulai 2027. Nomor berlaku seumur hidup, tetapi masa berlaku buku tetap dibatasi 10 tahun.
Veda Ega Pratama finis ke-10 di FP1 Moto3 Mandalika 2026. Ia membidik posisi 14 besar pada Practice demi lolos langsung ke Q2.
Sulit tidur setiap malam? Kenali 9 cara mengatasi insomnia tanpa obat dan kapan CBT-I diperlukan untuk menangani gangguan tidur kronis.