Upah Buruh Tani & Bangunan Naik pada Juni 2021

Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria Kamis, 15 Juli 2021 13:27 WIB
Upah Buruh Tani & Bangunan Naik pada Juni 2021

Buruh tani memindahkan jagung ke dalam bak truk usai dipetik di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Senin (6/8/2018)./ANTARA-Prasetia Fauzani

Harianjogja.com, JAKARTA – Upah buruh tani dan bangunan mengalami kenaikan pada Juni 2021 jika dibandingkan dengan Mei 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan upah secara nominal buruh tani naik 0,15 persen dibandingkan dengan Mei 2021 dari Rp56.710 per hari menjadi Rp56.794 per hari.

Sementara upah secara riil juga mengalami kenaikan 0,50 persen dibandingkan Mei 2021. Dari Rp52.431 per hari menjadi Rp52.694 per hari pada Juni 2021.

“Upah buruh tani secara nominal dan riil sama-sama mengalami peningkatan, bahkan secara riil lebih tinggi kenaikannya,” kata Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Upah buruh bangunan secara nominal juga naik pada Juni 2021 dibandingkan sebulan sebelumnya. Upah nominal tumbuh 0,11 persen dari Rp91.025 per hari menjadi Rp91.126 per hari.

BACA JUGA

“Sedangkan kalau secara riil upah buruh naik 0,27 persen dari Rp83.365  per hari menjadi Rp85.595 per hari,” tambahnya.

Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online