Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi nekat maling celana dalam perempuan ini bikin ngakak.
Seorang pria nekat mencuri dalaman wanita untuk dijadikan skincare bikin heboh warga Ciamis.
Pria Ciamis terduga maling dalaman wanita ini berinisial OM. Dia yang diketahui, sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun mengaku, mendapat informasi mengenai kegunaan pakaian dalam wanita untuk mengobati jerawat dari kawannya dan langsung mempercayainya.
Akhirnya, OM pun kini harus berurusan dengan polisi, karena kepergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah salah seorang warga di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
BACA JUGA: Selain Malioboro, Ini Titik Lampu Jalan di Jogja yang Dipadamkan karena PPKM Darurat
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam wanita.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat,” ujar Didik di Mapolsek Indihiang.
Menurutnya, terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
“Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita,” ucapnya.
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek,” ujar Didik.
Sementara itu, OM nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
“Baru dua kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat,” ujar OM.
Kini OM pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.