Ivermectin Disebut Obat Covid-19 dan Sudah Diterima Beberapa Daerah, Satgas Bilang Begini..

Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi Minggu, 13 Juni 2021 05:37 WIB
Ivermectin Disebut Obat Covid-19 dan Sudah Diterima Beberapa Daerah, Satgas Bilang Begini..

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi bantuan obat-obatan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat Covid-19. Obat tersebut diterima sejumlah daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya. 

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Wiku mengungkapkan studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Memanas, Menlu AS Tekan China Soal Asal-Usul Covid-19

"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," kata Wiku dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2021).

Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19.

Satgas mengimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.

"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," pungkas Wiku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online