MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta./AP2
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya memperketat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta karena masih ada celah bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.
Kendati demikian, Sigit tidak menjelaskan detail mengenai celah tersebut. Menurut dia, seluruh WNA maupun WNI yang tiba dari luar negeri harus dicek kesehatannya secara detail.
Pengecekan tersebut meliputi cek suhu menggunakan thermogun, menunjukkan sertifikat vaksin dari negara asal hingga tes PCR untuk menekan penyebaran Covid-19 dari luar negeri.
"Setelah itu harus menjalani proses karantina lebih dulu agar kita bisa menekan angka penyebaran covid-19 ini," tuturnya, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan anggotanya agar mengawal warga negara asing tersebut hingga tiba di hotel yang telah ditentukan oleh petugas dan tidak diperbolehkan menginap di hotel lain.
"Kalau kekurangan anggota, minta ke Polda Metro Jaya atau minta ke Mabes Polri. Mulai dari alur kedatangan sampai hotel sampai mereka keluar seluruh prokes harus sudah dilaksanakan dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.