Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepala daerah untuk mengawasi kinerja Satgas Covid-19 di masing-masing daerah dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Sebab sampai saat ini kasus Covid-19 di DIY masih tinggi, bahkan muncul banyak zona merah tingkat rukun tetangga (RT).
“Sekarang [kasus Covid-19] Jogja naik, yang kemarin tidak ada [zona merah] sekarang ada [zona] merah delapan RT,” kata Sultan, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (3/5/2021).
Delapan zona merah yang dimasud Sultan ada di Bantul dan Sleman masing-masing tiga RT dan Gunungkidul dua RT. Selain zona merah, zona oranye juga meningkat menjadi 21 RT per 1 Mei 2021 ini “Kemarin [Sebelum 1 Mei 2021] hanya tiga RT orange sekarang 21 [RT] oranye,” ujar Sultan.
BACA JUGA: Polisi yang Diincar Perempuan Pengirim Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Jogja
Zona oranye per awal Mei ini terbanyak ada di Sleman 10 RT, kemudian Bantul enam RT, Kulonprogo tiga RT, dan Gunungkidul dua RT. “Dulu hijau 95 persen, sekarang merah delapan RT dan oranye 21 RT,” ujar Sultan.
Raja Kraton Ngayogyakarta ini berharap dengan kenaikan Covd-19 ini menjadi perhatian serius bagi kepala daerah untuk menurunkannya sebelum periode perpanjangan pemberlakuan pemabatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebagaimana diketahui PPKM dua mingguan sudah berakhir per 3 Mei 2021 dan akan diperpanjang kembali untuk dua pekan ke depan, namun masih menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu Sultan juga berharap kepala daerah mengawasi kinerja Satgas atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, “Bagaimana kepala daerah saya mohon awasi kerjanya satgas tidak hanya kabupaten tapi di kecamatan dan desa lebih baik karena fakta dua kali PPKM [kasus Covid-19 naik],” ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.