13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Selain mengikuti semua protokol Covid-19, satu-satunya cara untuk mencegah diri Anda terinfeksi adalah dengan mendapatkan vaksinasi.
Dan pertanyaan umum di antara perokok adalah apakah mereka bisa merokok setelah menerima vaksin? Inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang merokok dan vaksinasi.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, orang yang merokok lebih berisiko tertular infeksi virus corona dan oleh karena itu penting bagi mereka untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.
BACA JUGA : Hingga Kini, 12 Juta Orang Lebih Sudah Vaksin Covid-19 di Indonesia
Tak hanya itu, merokok juga menurunkan kapasitas paru-paru dan meningkatkan risiko tertular beberapa penyakit pernapasan lainnya. Banyak laporan menambahkan bahwa perokok berisiko lebih tinggi tertular hasil COVID-19 yang parah.
Baru-baru ini, Dr Vishakha yang merupakan ahli gizi di India menyarankan agar orang tidak merokok setelah mengambil suntikan pertama vaksin virus corona karena menurunkan respons antibodi terhadap beberapa vaksin. Perokok bahkan dapat menggunakan koyo atau permen karet nikotin jika diperlukan tetapi tidak boleh merokok.
Dokter membagikan serangkaian posting di Instagram di mana dia menyebutkan semua tentang apa yang harus dilakukan seseorang jika mereka mendapatkan suntikan. Dia juga menyebutkan bahwa orang harus tidur 6 jam per malam sebelum mendapatkan vaksin.
BACA JUGA : WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Dia menambahkan, orang harus mencoba dan melakukan beberapa latihan pernapasan untuk mengurangi stres. Tidak hanya sekedar merokok, bahkan konsumsi alkohol pun dapat melemahkan respon sistem imun terhadap vaksin.
Oleh karena itu, seseorang harus menghindari konsumsi alkohol tiga hari sebelum mendapatkan vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Polri menjelaskan alasan mutasi 88 pati dan pamen setelah Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri sebagai bagian dari percepatan organisasi.
Operasi SAR KM Virgo Transport 8 memasuki hari ke-21. Sebanyak 188 korban dievakuasi, sementara 55 korban masih dalam pencarian.
Corriere dello Sport menyoroti perjalanan Timnas Indonesia ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh.
UIN Sunan Kalijaga masuk kelompok 801–1000 dunia THE WUR 2027 dan tercatat di posisi kedua nasional bersama sejumlah kampus Indonesia.
Marc Marquez menemukan kenyamanan pada motor Ducati setelah modifikasi sebelum sprint race MotoGP Jepang dan meraih kemenangan di Motegi.