RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Pemaparan materi oleh Aard Groen selaku Dekan Kewirausahaan di University of Groningen. /Ist-Zoom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga nonprofit yang bergerak di bidang kerja sama internasional Pendidikan Belanda Nuffic Neso menggelar kursus online secara gratis selama enam pekan yang digelar pada 20 April hingga 27 Mei 2021 mendatang.
Student Counsellor Nuffic Neso Indonesia Emi Fumita menjelaskan kursus online ini digelar dengan tema ke arah global entrepreurship melalui Massive Open Online Course (MOOC). Ada 10 topik perkuliahan dalam Bahasa Inggris oleh pengajar internasional di bidang inovasi dan kewirausahaan.
BACA JUGA : Gubernur BI: Pemulihan Ekonomi Global Hadapi Sejumlah
Pada tema kursus pertama membahas Entrepreneurial Society dengan menghadirkan Pieter Duisenberg, President Association of Universities in the Netherlands (VSNU) dan Aard Groen selaku Dekan Kewirausahaan di University of Groningen. Ia memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang kewirausahaan, inovasi, pengembangan bisnis dan pemasaran.
“Pemateri dari Indonesia Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldy selaku alumni Belanda dari Wageningen University and Research,” katanya dalam rilisnya, Rabu (21/4/2021).
Para peserta terutama dari Indonesia didorong untuk memahami iklim bisnis secara global. Mereka mendapatkan keterampilan dan pengetahuan praktis untuk mendirikan bisnis, sekaligus menyusun rencana bisnis dan mendapatkan professional feedback dari para profesor. Selain itu, peserta harus menyelesaikan tugas di akhir kursus sebagai syarat mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Dutch Centres for Entrepreneurship dan kantor perwakilan pendidikan Belanda (Nuffic NESO).
BACA JUGA : BI: Pemulihan Ekonomi Global Bakal Molor dari Perkiraan
“Harus menghadiri minimal delapan dari 10 kuliah dan menyelesaikan tugas yang berkaitan dengan kursus, yaitu membuat model pendapatan untuk ide bisnis. Ini dilakukan dengan cara inovatif, peserta diminta menyampaikan ide dan menunjukkan telah menerapkan pelajaran terpenting dari kuliah yang telah diberikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137