Korban Meninggal Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Jadi 36 Santri
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
Peserta vaksinasi Covid-19 lansia dan pegawai BUMN di GBK, Jakarta mengantre di pintu masuk pelayanan, Selasa (16/3/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Guna melindungi data pribadi, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi secara sembarangan melalui media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh. Aka tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.