Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Demokrat versi KLB, Kasus Apa?

Newswire
Newswire Sabtu, 13 Maret 2021 14:47 WIB
Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Demokrat versi KLB, Kasus Apa?

Andi Alfian Mallarangeng. /Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA- Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sabtu (13/3/2021).

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga \'presumption of innoncence\'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Baca juga: PKS: Indonesia Harus Proaktif Terhadap Penanganan Krisis Politik Myanmar

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka [Partai Dekrat] dipecati semua," ucap Razman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online