Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Forum diskusi sedain pengembangan Rumah Kitab yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021). /ANTARA/HO-Kemenag
Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi dilakukan Kementerian Agama dengan mengembangkan platform digital kitab kuning untuk mendorong pembelajaran khazanah keilmuan Islam dan bisa diakses masyarakat luas.
"Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Khazanah keilmuan Islam di Indonesia pasti tidak terlepas dari adanya kitab kuning atau kitab turats yang dikarang oleh ulama-ulama dunia maupun Nusantara.
Kitab kuning, dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan di pesantren.
Baca juga: PPKM Mikro di Jawa Tengah Diperpanjang, Begini Kata Gubernur Ganjar
Waryono mengatakan kitab kuning perlu dihadirkan untuk masyarakat luas agar kemanfaatannya tidak hanya dinikmati oleh kalangan pesantren saja.
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyambut gagasan besar tersebut dengan mempersiapkan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis kitab kuning.
Rumah Kitab ini berbeda dengan platform-platform pembelajaran kitab yang lain.
"Rumah Kitab mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” kata Waryono.
Baca juga: Ini Imbauan untuk Lansia Sebelum Suntik Vaksin Covid-19
Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya’ Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla, mengatakan, Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap.
Tidak hanya kitab kuning yang diajarkan di pesantren saja tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam.
Yang juga penting, kata Ulil, platform tersebut bisa menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan.
“Platform digital ini, jangan hanya berisi kitab-kitab kuning saja tetapi juga harus diisi dengan kitab-kitab putih. Agar lebih lengkap. Bahkan kalau perlu diberikan giveaway bagi santri-santri online nanti yang mengikuti pembelajaran dari Rumah Kitab ini," kata Ulil.
Meneruskan gagasan Ulil Abshar, Nurman Hakim, Sutradara Film Bid’ah Cinta yang juga alumnus Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak mengungkapkan bahwa selain konten atau materi kitab kuning, penyajian dalam pembelajarannya pun harus dikemas dengan sebaik mungkin dengan menampilkan sisi sisi sinematografi.
“Dalam mengemas isi kitab kuning nanti untuk menjadi pembelajaran yang interaktif jangan melupakan sisi-sisi sinematografinya, mulai dari hal teknik, pengambilan gambar, penggunaan lensa, kamera movement, pencahayaan, komposisi, penggunaan filter dan hal-hal teknis lainnya,” ungkap Nurman.
Direncanakan, platform digital Rumah Kitab ini, akan berisi berbagai fitur-fitur yang menarik. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara luas.
Juga ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning.
Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.