MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jenazah Briptu Herlis saat dimasukkan ke dalam mobil ambulans/Antara
Harianjogja.com, KENDARI - Seorang anggota polisi Briptu Herlis personel Brimob Polda Sulteng dari Kompi 4 Tolitoli yang meninggal dunia usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso merupakan putra daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Briptu Herlis merupakan putra daerah asal Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Briptu Herlis alami pendarahan hebat usai tertembak di bagian dada sebelum dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA : BNPT Sebut Poso Basis Kelompok Teroris
Jenazah Briptu Herlis dikabarkan akan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Kolaka Utara hari ini, Kamis (4/3/2021). Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga membenarkan informasi tersebut, namun dirinya belum bisa menjelaskan kejadian itu lebih rinci.
"Benar, besok jam 8 pagi akan diterbangkan dari Poso ke sini Sultra. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih, jika nanti sudah ada informasi lebih lanjut baru bisa kita sampaikan,” ujarnya dikutip dari Antara.
Kontak tembak antara polisi/TNI dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali terjadi pada Rabu sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari informasi kepolisian, kontak tembak terjadi di sekitar pegunungan kilo tujuh, Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Akibat kontak tembak tersebut, satu orang personel kepolisian meninggal dunia yakni Briptu Herlis, anggota Brimob Polda Sulteng.
BACA JUGA : Teroris MIT Bunuh Warga Sigi, Muhammadiyah: Ini Bukan
"Satu orang anggota gugur atas nama Briptu Herlis," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Rabu.
Menurut Didik, kontak tembak ini masih berkaitan dengan kontak tembak terjadi pada Senin (1/3), yang mengakibatkan dua DPO MIT dan satu anggota TNI meninggal dunia.
"Ia, ini masih ada kaitannya dengan kontak tembak kemarin [Senin, 1/3] yang personil melakukan penyisiran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.