Refly Harun Sebut Kasus Kerumunan Tak Cukup untuk Menjatuhkan Jokowi
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan upaya pelaporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak akan bisa menjatuhkan presiden.
Refly Harun. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan seharusnya pemerintah mencabut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika memang Presiden Joko Widodo minta dikritik.
"Karena inilah yang menjadi pangkal persoalan," ungkap Refly melalui siaran YouTube miliknya dikutip Kamis (11/2/2021).
Dia berpendapat melalui siaran langsung YouTube Refly Harun berjudul "Istana Jawab Kwik Kian Gie" pada Rabu (10/2/2021), saat ini bayak orang menggunakan UU ITE untuk mengadukan orang lain dan bahkan sebagai alat politik.
Padahal UU ITE ini awalnya dibentuk untuk melindungi transaksi elektronik yang akan merugikan konsumen. Namun ternyata justru tidak digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.
Refly pun mengungkapkan dia sampai heran mengapa ada orang yang melakukan langkah pelaporan kritik di media sosial kepada pihak berwajib dan bisa dipidanakan.
"[Itu] Justru merusak domokrasi menurut saya," ungkap Refly.
Ancaman bisa dipidakan yang merujuk kepada UU ITE inilah yang kemudian menurut Refly membuat masyarakat untuk tidak leluasa melempar kritik kepada pemerintah.
BACA JUGA: Bukan Pengajian, Pemdes Sebut Penularan Covid-19 hingga 35 Orang karena Salat Berjemaah
Ketakutan masyarakat atas UU ITE juga ternpantau pada sosial media Twitter. Salah satu yang pertama yang merespons pernyataan Jokowi yang meminta kritik dengan mengaitkan dengan UU ITE adalah Bintang Emon.
Komedian yang sering membahas isu politik ini memberikan reaksi dengan \'menyapa\' Undang-undang Informasi dan Transaksi Eleektronik (UU ITE) yang hingga berita ini diturunkan, telah disukai lebih dari 37.400 warganet.
Penulis dan juga lulusan Ilmu Politik Northwestern University, Amerika Serikat Yoes C. Kenawas (@yoeskenawas) juga merespon hal serupa.
"Cabut dulu pasal karet di UU ITE, KUHP, dan UU lainnya Pak," ungkapnya.
Pada hari ini, tagar #MauKritikTapiTakutUUITE sempat menjadi satu trending topic di Twitter Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan upaya pelaporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak akan bisa menjatuhkan presiden.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.