Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020)./Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Dana Desa 2021 dapat digunakan untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mengendalikan penularan Covid-19.
Menurut Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam PPKM Skala Mikro di Desa, dana desa dapat digunakan untuk kegiatan PPKM mikro sesuai dengan kewenangan desa.
Menurut siaran pers dari Kemendes PDTT di Jakarta, Senin (8/2/2021), Instruksi Mendes PDTT yang berlaku mulai 6 Februari 2021 itu ditujukan kepada para kepala desa di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berada di dalam Zona PPKM Skala Mikro.
Mendes PDTT menginstruksikan para kepala desa di provinsi tersebut melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa untuk mendukung PPKM skala mikro di desa.
Pemerintah desa juga diinstruksikan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 serta meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta membatasi mobilitas.
Mendes PDTT juga menginstruksikan pemerintah desa untuk membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan sesuai keperluan, menyiapkan ruang isolasi desa, serta rutin memantau kondisi warga dan melaporkannya ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Dalam instruksinya, Mendes PDTT meminta para kepala desa di provinsi-provinsi dalam zona PPKM Skala Mikro memastikan PPKM berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mendes PDTT juga meminta pemerintah desa membantu pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, penelusuran kontak, dan penanganan pasien Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest