Kepala Penelitian AI Meta Mendadak Mundur, Meta Platforms Inc Berisiko Kesulitan Bersaing dengan Kompetitor
Wakil presiden yang memimpin tim Penelitian AI Fundamental Meta Platforms Inc. Joelle Pineau mengundurkan diri dari Meta Platforms Inc.
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA - Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh negara. Pemerintah menjamin bahwa perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung negara dan rumah sakit tidak dibenarkan menarik biaya dari pasien Covid-19.
Seperti dikutip dari informasi yang dirilis Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melalui akun instagram @lawancovid19_id, Minggu (31/1/2021), pasien Covid-19 hanya membayar biaya perawatan dalam kondisi tertentu.
Pertama, apabila pasien atau keluarga pasien Covid-19 ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas layanan, sehingga ada selisih yang dimintakan kepada pasien.
Kondisi yang kedua ialah apabila pasien dan keluarga pasien ingin mendapatkan pelayanan di luar yang ditanggung.
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperingatkan rumah sakit untuk menerima pasien Covid-19 yang datang. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya menghimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya diminta untuk segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat.
"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," Wiku menekankan.
Disamping itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wakil presiden yang memimpin tim Penelitian AI Fundamental Meta Platforms Inc. Joelle Pineau mengundurkan diri dari Meta Platforms Inc.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.