AI Google Keliru, Kamera Flock Disebut Simpan Emas Rp12,5 Juta
AI Overviews Google keliru menyebut kamera Flock Safety mengandung emas hingga Rp12,5 juta. Studi juga menemukan banyak jawaban AI tak akurat.
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi mengingatkan pemohon tidak lagi dapat memperbaiki substansi permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.
"Pada kesempatan persidangan kali ini masih dimungkinkan dilakukan perbaikan, tetapi tidak menyangkut substansi. Perbaikan-nya hanya berkenaan dengan kesalahan typo saja," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pilkada 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Ia mengatakan sejumlah pemohon dan kuasanya memiliki persepsi keliru bahwa permohonan dapat diperbaiki saat sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar 26-29 Januari 2020.
Setelah permohonan diajukan maksimal hingga tiga hari setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara, tutur dia, pemohon dapat melakukan perbaikan substansi hingga tiga hari setelah permohonan diserahkan.
Namun, akibat perbedaan persepsi, terdapat pemohon dan kuasanya yang menunggu untuk diminta memperbaiki permohonan. Padahal perbaikan dilakukan atas inisiatif pemohon maupun kuasanya.
"Kesempatan memperbaiki 3x24 jam itu adalah kesempatan yang diberikan kepada para pemohon atau kuasanya kalau terjadi apa yang dibuat dianggap kurang sempurna. Jadi dia sendiri, tidak ada koreksi dari Mahkamah," katanya.
BACA JUGA : 132 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020 Diregistrasi MK
Dalam peraturan Mahkamah Konstitusi, perbaikan pun diperbolehkan dilakukan berkali-kali dalam kurun waktu 3x24 jam setelah permohonan diserahkan, tetapi perbaikan yang dipakai adalah perbaikan yang pertama.
Apabila perbaikan permohonan diserahkan lebih dari tenggat, maka perbaikan tidak akan dipakai dan Mahkamah Konstitusi hanya akan mempertimbangkan permohonan awal.
Adapun pada Selasa, Mahkamah Konstitusi mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 35 perkara sengketa Pilkada 2020 dari total 132 perkara yang diregistrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AI Overviews Google keliru menyebut kamera Flock Safety mengandung emas hingga Rp12,5 juta. Studi juga menemukan banyak jawaban AI tak akurat.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.