Kemenkeu Ajak Kementerian Lain Serius Tangani Perokok Anak

Maria Elena
Maria Elena Kamis, 24 Desember 2020 04:47 WIB
Kemenkeu Ajak Kementerian Lain Serius Tangani Perokok Anak

Ilustrasi/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Haryanto menyebut koordinasi dan sinergi yang kuat antar kementerian sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah perokok anak.

Dia menyampaikan peningkatan cukai hasil tembakau yang pada tahun ini sebesar 12,5 persen merupakan salah satu cara dari upaya untuk menekan prevalensi perokok anak.

"Makanya perlu melakukan kebijkan yang sifatnya komprehensif antarkementerian, untuk perokok anak berarti bicara pengendalian konsumsi," katanya, Rabu (23/12/2020).

Nirwala menjelaskan, dalam menurunkan prevalensi perokok anak, maka unsur pendidikan dan kesehatan juga berperan penting. Misalnya, peran Kementerian Kesehatan dalam salah satu programnya, program masyarakat sehat yang selama ini sudah dijalankanperlu, perlu terus ditingkatkan.

Selain itu, Nirwala mengatakan salah satu yang juga menjadi upaya menekan prevalensi perokok anak, pada bungkus rokok telah dicantumkan larangan pemberian atau penjualan kepada perokok di bawah 18 tahun. Karena itu, peran sektor perdagangan juga menjadi penting.

Sehingga, dia menambahkan, hal ini menjadi masalah bersama yang harus menjadi perhatian antarkementerian, tidak hanya Kemenkeu.

"Kemenkeu punya cangkulnya, yaitu berupa fiskal, cukai, itu yang harus kita bangun. Kemenkes punya apa? Kemendikbud punya apa? ini yang harus kita bangun," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online