Menyadap Ponsel Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Terancam 10 Tahun Penjara
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Logo Muhammadiyah./Wikipedia
Harianjogja.com, JOGJA--Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mengungkap fakta atas dugaan penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Pimpinan Pusat Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas, meminta agar Presiden Joko Widodo tidak hanya mengambil sikap yang minimalis dan formalistik. “Presiden sebagai panglima tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu membentuk satu tim independen yang terdiri dari berbagai pihak,” kata Busyro Muqqodas yang melakukan konferensi pers secara daring dari Yogyakarta pada Selasa (8/12/2020).
Berbagai unsur yang dimaksud seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, serta unsur profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia.
Tim independen nantinya bertugas mengungkap penerapan prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus FPI. Usaha ini agar masyarakat memperoleh keterbukaan informasi, bukan hanya dari satu pihak seperti kepolisian. “Ada proses yang menunjukan keterbukaan dan kejujuran,” kata Busyro.
Muhammadiyah juga menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak kepolisian. Hal ini menguatkan dugaan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat peran dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. Kejadian ini mengartikan bahwa TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utamanya.
Tidak berhenti pada kasus penembakan anggota FPI, tim independen juga perlu mengungkap peristiwa penembakan lain seperti kasus Pendeta Yeremias Zanambani di Papua dan kematian Qidam di Poso. Kematian korban tersebut terjadi tanpa melalui proses hukum.
Busyro juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan isu lainnya. Walaupun kasus penembakan anggota FPI perlu diusut dengan tuntas, banyak agenda lain yang perlu perhatian seperti korupsi. “Jangan sampai lengah dengan agenda besar yag lain seperti korupsi yang memiskinkan dan mematikan rakyat,” kata Busyro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Lima HP dari POCO, vivo, dan Huawei bisa menjadi pilihan pada November 2026. Simak spesifikasi dan harga masing-masing.
Pemkab Bantul melanjutkan PPBMP pada 2027 dengan anggaran Rp40 juta per padukuhan. Sebanyak 40% dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan stunting.
Marc Marquez berpeluang meraih gelar MotoGP 2026 di Qatar. Ia unggul 44 poin dan berpeluang melampaui rekor Valentino Rossi.
Crystal Palace bermain imbang 1-1 melawan Hoffenheim di Liga Europa. Gol Kamada menit akhir menyelamatkan 10 pemain Palace.
AC Milan kalah 0-2 dari Ferencvaros di Liga Europa. Dua gol Lenny Joseph dan kartu merah Bamidele Yusuf mewarnai laga.