Tommy Soeharto Gugat Pemerintah & Pihak Terkait Rp56,67 Miliar, Gegara Propertinya Tergusur Tol
Sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 8 Februari 2021.
Tenaga medis di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di Sidoarjo, Jawa Timur, mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung muka saat mengikuti upacara peringatan HUT RI pada Senin (17/8/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 per 5 Desember 2020.
Dari Maret 2020 hingga Desember ini, terdapat 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri atas 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.
Para dokter yang wafat tersebut terdiri atas 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah (provinsi) dan 85 IDI cabang (kota/kabupaten).
BACA JUGA : Total 282 Petugas Kesehatan Meninggal Dunia Karena
Berikut ini daftar petugas medis dan kesehatan yang meninggal hingga 5 Desember 2020 berdasarkan data provinsi:
Eka Mulyana dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI mengatakan bahwa apapun informasi mengenai bahwa Covid adalah hoaks atau hasil konspirasi, kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (5/12/2020).
BACA JUGA : 161 Tenaga Medis Meninggal Akibat Covid-19, Paling Banyak
Menurutnya, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Weny Rinawati, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, mengingatkan agar para tenaga kesehatan tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi—sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.”
BACA JUGA : 3.000 Lebih Petugas Medis di Dunia Meninggal Akibat Corona
Sementara itu, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 8 Februari 2021.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Wajah bengkak dan sembap bisa jadi tanda stres kronis. Simak penjelasan dokter dan dampaknya bagi kesehatan tubuh dan mental.
Jepang umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Yuto Nagatomo kembali, sementara Mitoma dan Minamino absen karena cedera.
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Relokasi SDN Nglarang Sleman mulai bergerak. Pembangunan gedung baru ditargetkan mulai Mei 2026 akibat proyek Tol Jogja-Solo.