Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui pagu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Abdul Aziz saat dihubungi ihwal hasil rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak legislatif di Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/202).
Persetujuan itu termasuk di dalamnya soal pagu tentang besaran anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 senilai Rp8,3 miliar per anggota dewan.
Aziz menuturkan, Banggar DPRD DKI telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati untuk mengoreksi jika ada rancangan pagu yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
“Tidak spesifik RKT itu, semua anggaran, kalau memang ada yang melanggar aturan perundang-undangan tolong diinfokan. Menurut beliau [Sri] sudah sesuai dengan koridor hukum dan juga koridor administrasi yang terukur. Tidak ada pelanggaran, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Aziz saat dihubungi pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, pihak legislatif dan esekutif telah rampung melakukan pembahasan Raperda tentang APBD 2021 tersebut.
Kendati demikian, keputusan terakhir ada di Kementerian Dalam Negeri.
“Baru ke Kemendagri, kalau setuju, baru ditandatangani dan dijadikan finalisasi. Semuanya masih bersifat pengajuan, yang bisa saja dibatalkan oleh Mendagri. Kalau dari sisi eksekutif dan legislatifnya sudah selesai. kita sudah menyetujui anggaran itu,” ujarnya.
Rencanannya, Raperda tentang APBD 2021 itu bakal diparipurnakan pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Adapun salah satu agenda dalam paripurna itu adalah Penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.