Eropa Khawatir Bergantung pada AS usai Tinggalkan Energi Rusia
Eropa dinilai semakin bergantung pada LNG Amerika Serikat setelah menghentikan impor energi Rusia. Pangsa pasokan diperkirakan mencapai 80%.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto./Antara
Harianjogja.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Kamis (26/11/2020) sore.
"Kami mohon sambungan doa kepada seluruh masyarakat Situbondo, semoga beliau husnul khotimah," ujar Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi saat dihubungi wartawan di Situbondo, Kamis.
BACA JUGA: Lahan Tergusur 1 Meter Persegi untuk Tol Jogja-Solo, Pria Ini Dapat Rp1 Juta
Bupati Situbondo dua periode ini dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan medis sejak 24 November 2020.
"Memang benar, Pak Bupati positif terinfeksi Covid-19, saat ini dirawat di Ruang Wijaya Kusuma RSUD dr Abdoer Rahem," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo Syaifullah kepada wartawan di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo telah melakukan sterilisasi Pendopo Kabupaten dan ruang kantor Bupati Dadang di Pemkab Situbondo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eropa dinilai semakin bergantung pada LNG Amerika Serikat setelah menghentikan impor energi Rusia. Pangsa pasokan diperkirakan mencapai 80%.
Thailand memimpin Grup B Piala AFF 2026 usai menghajar Laos 5-0, sementara Malaysia bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Myanmar 2-1.
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.