Polri Kejar Bandar Sabu Internasional via Red Notice, Ini Wajahnya
Bareskrim Polri ajukan Red Notice Interpol untuk Lukmanul Hakim, bandar sabu jaringan internasional yang diduga operasi plastik.
Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengeluarkan keprihatinan terkait kondisi bangsa yang belum mampu mengatasi masalah Covid-19. Belasan organisasi ini pun mengeluarkan sikap.
Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.
Baca juga: Ini Rata-Rata Biaya Perawatan Covid-19 Per Orang
Sekjen LPOI Denny Sanusi mengatakan, dalam kondisi perihatin seperti ini, masih ada masyarakat yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan.
Karena itu, LPOI/LPOK mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menyerukan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M [mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker], serta menghindari kerumunan masa," katanya dalam pernyataan sikapnya yang disiarkan lewat channel YouTube, NUChannel, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Menkes Terawan Atur Pendistribusian Vaksin, Ini Rinciannya
Selanjutnya, pihaknya meminta semua pihak, terutama kalangan Islam agar jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
"Kami juga mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah. Penyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bareskrim Polri ajukan Red Notice Interpol untuk Lukmanul Hakim, bandar sabu jaringan internasional yang diduga operasi plastik.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.