Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Gibran Rakabuming Raka/Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon Wali Kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka menampik tudingan netizen bahwa dirinya membagi-bagi uang kepada pemilih selama masa kampanye.
Bantahan itu disampaikan Gibran tersebut melalui akun instagramnya. Gibran menegaskan dirinya hanya melakukan penyemprotan disinfektan sembari membagi masker dan hand sanitizer kepada warga.
“Semua kegiatan Paslon selama masa kampanye selalu didampingi Bawaslu. Jika saya bagi-bagi uang pasti langsung ditegur,” tulis Gibran melalui instagram pribadinya pada Sabtu (14/11/2020).

Gibran menambahkan dirinya sudah rampung membagikan sekitar 40 ribu paket sembako bersama para relawan dan struktur partai sebelum masa kampanye.
“Untuk selama masa kampanye, Paslon dilarang membagikan Sembako. Yang diperbolehkan dari KPU adalah hand sanitizer dan masker, dengan harapan warga Solo bisa terhindar dari Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah netizen mengkritik pemberian dari Gibran kepada warga yang dianggap berisikan uang selama masa kampanye.
“Nyemprot tapi bagi amplop juga ya mas…Baik sekali mas Gibran,” tulis salah seorang netizen dengan akun @irma_1185.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, Calon Wali Kota Solo dengan nomor urut 1 dalam Pilkada 2020, menegaskan ada dua tantangan besar yang dihadapi Kota Solo saat ini.
Pertama, jelas dia, adalah pandemi Covid-19 yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada persoalan ekonomi.
"Saat ini Kota Solo memiliki dua tantangan besar yang harus kita hadapi. Tantangan pertama adalah masalah Covid-19," jelasnya dalam debat publik yang dihelat KPU Solo dan disiarkan langsung, Jumat (6/11/2020).
Tantangan kedua, kata Suami dari Selvi Ananda itu, adalah keberlangsungan Kota Solo sebagai kota budaya yang moderen.
Seperti kota-kota lain, jelas dia, Solo dihadapkan dengan problem kemacetan, kepadatan penduduk, dan masalah sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar