Wapres Ma'ruf Ungkap Peran MUI Dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

Newswire
Newswire Sabtu, 17 Oktober 2020 08:07 WIB
Wapres Ma'ruf Ungkap Peran MUI Dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

Wakil Presiden Maruf Amin. /Ist-Dokumentasi KIP-Setwapres

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengatakan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini dikatakan Ma\'ruf saat melakukan dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin, termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT [Republik Rakyat Tiongkok]. Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujar Ma\'ruf.

Terkait kehalalan vaksin Covid-19, Ketua MUI non aktif itu menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal.

Sertifikat halal kata Ma\'ruf, harus dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

"Apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yg memiliki otoritas, dalam hal ini MUI," ucap dia.

Meski demikian, Ma\'ruf mengatakan jika vaksin diproses dalam keadaan darurat diperbolehkan belum memiliki sertifikat halal.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online