BI Rate Naik Jadi 5,5 Persen, APPI: Calon Debitur Hadapi Bunga Tinggi
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Andai kata suatu ketika itu ternyata belum ada yang halal, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, itu harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” kata Ma’ruf Amin dalam Dialog bersama Reisa Broto Asmoro yang disiarkan dalam akun media sosial Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020) sore.
Ma’ruf menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.
Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia.
BACA JUGA: Pasca Ambles, Drainase di Selokan Mataram Akan Diperbaiki Total
“Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat,” tambahnya.
Apabila ketika nanti dilakukan sertifikasi oleh MUI, vaksin COVID-19 dinyatakan halal, maka hal itu tidak akan menimbulkan persoalan, tambah Ma’ruf.
“Kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu tidak akan menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI,” ujarnya.
Tim dari MUI akan ikut bersama tim dari Pemerintah ke China untuk melakukan audit kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan bahwa proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin COVID-19 kepada masyarakat di Indonesia.
"Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja nggak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya nggak halal pun juga nggak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan," tegas Masduki yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.
Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan COVID-19 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
Bus KSPN Malioboro–Parangtritis jadi pilihan wisata hemat Rp12.000 dengan jadwal reguler dan akses mudah ke Pantai Parangtritis.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan layanan malam. Mudah tanpa ke Satpas.
Layanan DAMRI rute Jogja–YIA dan Jogja–Semarang jadi pilihan utama dengan tarif terjangkau, jadwal rutin, dan akses mudah dari berbagai titik.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan melakukan penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jadwal SIM keliling Jogja 20 Juni 2026 lengkap lokasi Alun-Alun Kidul, SIM malam, dan drive thru MPP Balai Kota.