KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Ekonom senior INDEF Didik J Rachbini meminta pemerintahan berikutnya mempersiapkan diri membayar utang periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Jokowi akan mewariskan utang terbesar dalam sejarah Indonesia kepada presiden berikutnya. Dia harus mempersiapkan diri untuk membayar utang akibat pemerintahan Jokowi,” katanya saat kuliah umum virtual yang diselenggarakan Politeknik STIA LAN Bandung, Rabu (14/10/2020).
Mantan anggota DPR RI tersebut mengatakan utang Indonesia sejak 2014 hingga 2019 hampir menyentuh angka Rp921 Triliun.
Jumlah utang luar negeri terus membekak akibat tidak ada yang mengontrol budget dan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Rencana APBN pada 2019 atau sebelum krisis [pandemi] utang akan diturunkan menjadi Rp 651 Triliun. Setelah ada Covid-19, utang 2020 diubah semaunya menjadi Rp 1.530 Trilun,” sambungnya.
Didik juga memberikan peringatakan kepada pemerintah terkait disiplin fiskal. Pasalnya, dia menghitung pemerintah Indonesia setiap tahun harus membayar utang hampir Rp 1.000 Triliun per tahun.
Dia juga menyoroti sikap birokrat yang tidak bisa melakukan efisiensi di tengah pandemi Covid-19. Didik mencontohkan masih saja ada birokrasi yang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah saat ini.
"Pemerintah tetap melakukan birokrasi kunjungan ke berbagai tempat. Ke Bali, ke Bintan, ke mana-mana untuk menghabiskan anggaran. Alasannya supaya ekonomi bergulir, tetapi bukan begitu caranya,” katanya.
Didik menambahkan utang yang tidak proporsional dan berlebihan akan menjadi jebakan serta boomerang bagi negara-negara yang berutang, termasuk Indonesia.
Akhirnya, dana APBN mereka masing-masing negara habis tersedot hanya untuk membayar utang.
Selain masalah utang, Didik juga menyinggung soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak memiliki urgensi di masa pandemi ini.
“Jadi inilah keadaan negara kita pada masa Covid dan merupakan kesempatan untuk [pemerintah bersikap] semau gue. Dan pembuatan UU Omnibus Law itu tidak urgent, yang urgent adalah menyelesaikan Covid dan mengendalikan budget dengan sebaik-baiknya di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US$402 miliar atau sekitar Rp5900 triliun (dengan nilai kurs Rp14.700 per dolar AS).
Jumlah utang luar negeri RI melonjak jika dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), yaitu US$379,5 miliar dolar atau sekitar Rp5.578 triliun.
Realisasi tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah utang terbesar di Asia Tenggara. Sebagai perbandingkan, total utang luar negeri Vietnam pada 2019 mencapai US$118,4 miliar, Thailand US$180,2 miliar, dan Filipina US$83,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.