Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, SOLOK--Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Solok merazia warga yang tidak memakai masker di kota itu sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Solok Adhitya Nugraha, di Solok, Selasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Solok telah menyosialisasikan perda tersebut kepada warga. Kemudian untuk penindakannya dilakukan sejak Senin (12/10/2020).
"Tim gabungan Kota Solok terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dalam rangka memproses penindakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari segi usia, profesi, perorangan, bahkan aparatur sipil negara tidak luput dari penindakan tim Satgas COVID-19.
"Jumlah warga yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 47 orang, saat pelaksanaan razia kemarin. Namun untuk hari ini belum kita hitung," kata dia.
Sanksi yang diterapkan untuk pelanggar perda tersebut yaitu kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di depan kantor balai Kota Solok yang merupakan lokasi kegiatan razia itu dilaksanakan.
Apabila pelanggar perda tersebut tidak sanggup melaksanakan kerja sosial, maka diterapkan denda administratif dengan membayar sebesar Rp250.000. Uang tersebut disetorkan ke kas daerah.
Ia menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut secara rutin agar warga mau menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Ia mengimbau masyarakat Kota Solok tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, dan apabila tidak ada kepentingan jangan keluar rumah.
"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa untuk mencuci tangan setelah beraktivitas, dan selalu jaga jarak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Empat atlet Indonesia lolos final speed panjat tebing di Nagoya. FPTI membidik medali dan berharap podium dikuasai wakil Indonesia.
DPRD Jogja meminta Rippar 2026–2045 tak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja, tenaga kerja, dan lingkungan.
Remaja 17 tahun di Berbah, Sleman, dibacok celurit saat pulang memancing. Polisi menangkap dua pelaku yang diduga salah sasaran.
Raja Maroko Mohammed VI menunjuk Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai perdana menteri perempuan pertama dalam sejarah negara tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar budaya antikorupsi selalu melekat dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.