MTQ Nasional XXXI Digelar di Semarang, 847 Peserta Mulai Berdatangan
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). /ANTARA FOTO-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Selasa (13/10/2020) besok, sejumlah organisasi Islam akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu\'ti menegaskan pihaknya tak terlibat dan tak akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa esok hari.
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa [13/10/2020]," ujar Mu\'ti dalam keterangannya, Senin (12/10/2020), dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Diketahui sejumlah organisasi seperti Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama berencana menggelar aksi Tolak UU Ciptaker besok di depan Istana.
Muhammadiyah, kata Mu\'ti, saat ini fokus pada penanganan Covid-19 .
"Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," ucap dia.
Mu\'ti menuturkan dalam situasi sekarang, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
Kata dia, aksi demonstrasi lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudharat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata Mu\'ti.
Mu\'ti mengatakan Muhammadiyah menghormati masyarakat yang berdemontrasi. Karena itu menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tertib dan tidak bersikap anarkis.
"Bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," tuturnya.
Pilih Sikap Kritis
Lebih lanjut, Muhammadiyah, kata Mu\'ti, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tak akan menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Resikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
BPOM menemukan 31 obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal pada pengawasan Mei-Juni 2026. Sebanyak 30 produk mengandung BKO.
Instagram kini memungkinkan pengguna memasukkan foto yang menandai akun mereka ke grid profil utama tanpa mengunggah ulang konten.
Marc Márquez memburu gelar MotoGP kedelapan. Simak daftar pebalap dengan gelar kelas utama terbanyak sepanjang sejarah.
Como menang 4-1 atas RB Leipzig pada debut Liga Champions, tetapi tidak menurunkan satu pun pemain Italia dalam starting XI.
Penjualan mobil listrik dan plug-in hybrid di Rusia melonjak 118 persen saat pasokan bensin terganggu akibat serangan terhadap kilang minyak.