Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi, Pakar: Pola Pikir Pro Pengusaha
Bivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/9/2020).
BACA JUGA : Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Anggota Dewas KPK
Dia mengatakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona, pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang diduga ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.
Dia mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan.
"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 23 pegawai yang bekerja di lingungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA : KPK Fokus Awasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19
KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Bivitri Susanti mengungkap dua kesalahan Jokowi dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dari sisi hukum.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.