Di Jakarta, Sudah 6.248 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Sabtu, 26 September 2020 18:37 WIB
Di Jakarta, Sudah 6.248 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19 sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020.

"Sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020, tercatat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19 di Jakarta. Jangan lelah untuk saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah #dirumahaja," cuit akun Twitter @DKIJakarta, Sabtu (26/9/2020).

Dari angka tersebut, mayoritas jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yakni sebanyak 3.338 pemakaman.

Kemudian, sebanyak 2.145 pemakaman dilakukan di TPU Tegal Alur, dikremasi sebanyak 274, di TPU di luar DKI Jakarta 264, pemakaman tanah wakaf 126, dan TPU lainnya di Ibu Kota 51 pemakaman.

Adapun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kumulatif angka kematian akibat Covid-19 hingga hari ini, Sabtu 26 September 2020 mencapai 10.308 kasus.

DKI Jakarta sendiri menyumbang total kasus 1.673 kasus kematian atau sekitar 16,23 persen dari total kematian tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online