Indosat PHK Karyawan, Kompensasi Sampai 75 Kali Gaji
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pembatalan atau menghentikan sementara 97 perjalanan kereta api (KA) Jarak Jauh.
Vice President of Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan terdapat 97 perjalanan kereta yang dihentikan sementara perjalanannya. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya penataan ulang jadwal keberangkatan di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 122 Perjalanan Kereta
"Tanggal batalnya variatif, setiap KA batalnya tidak setiap hari, ada yang dibatalkan perjalanannnya di weekday saja, tetapi ada yang di akhir pekan tetap beroperasi," paparnya kepada JIBI/Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).
Dia juga menegaskan hal ini bukanlah merupakan pembatalan tetapi merupakan penghentian sementara masing-masing perjalanannya. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat penghentian sementara beberapa perjalanan kereta api.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan dalam upaya penataan ulang jadwal dan perjalanan beberapa rute kereta api untuk peningkatan pelayanan, agar semakin selaras dengan kebutuhan pelanggan," ujarnya.
BACA JUGA : Ini Perjalanan Sejumlah Kereta Api dari Jogja
KAI menegaskan akan mengembalikan 100 persen tiket pelanggan yang terdampak. Pengembalian uang tiket dilakukan di seluruh loket stasiun, maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan.
Di sisi lain, Joni mengatakan bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan kereta api, dapat menggunakan KA-KA lainnya yang masih beroperasi.
Daftar KA Jarak Jauh mulai keberangkatan 4 September 2020 yang kembali dihentikan sementara operasionalnya. Total terdapat 97 perjalanan KA yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.