MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa, Anita Dewi Kolopaking, pengacara DPO Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra, sebagai tersangka besok bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim penyidik akan mendalami keterangan pengacara buronan Joko Tjandra itu untuk memperkuat alat bukti, sekaligus mencari tersangka lainnya dalam perkara tindak pidana membantu pelarian buronan dan menghalangi tim penyidik.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diminta Kooperatif
"Besok (31/7.2020), Anita Kolopaking diperiksa sebagai tersangka ya di Bareskrim Polri," tuturnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Argo mengatakan tidak mau berspekulasi apakah Anita Dewi Kolopaking akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka tersebut.
Namun, kata Argo, penyidik sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk cegah tersangka Anita Dewi Kolopaking agar tidak kabur ke luar negeri.
"Kan sudah dicegah ya, untuk ditahan atau tidak nanti tergantung tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, Anita Kolopaking mengaku sudah siap jika status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Anita setelah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Anita Kolopaking diperiksa terkait dengan viralnya video pertemuan antara dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus buronan Joko Soegiharto Tjandra.
"Insya Allah saya sudah siap jadi tersangka. Allah kok penolong saya," tutur Anita,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Penelitian terbaru ungkap pola tulisan tangan bisa jadi indikator awal penurunan fungsi kognitif pada lansia.
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.