Ini Bahaya Rokok Elektrik di Tengah Pandemi

Novita Sari Simamora
Novita Sari Simamora Kamis, 16 Juli 2020 09:47 WIB
Ini Bahaya Rokok Elektrik di Tengah Pandemi

Perokok lebih rentan terinfeksi virus corona (Covid-19) dan berpotensi terserang penyakit pemberat lainnya. /FOTO REUTERS

Harianjogja.com, JAKARTA - Tren konsumsi rokok di tengah pandemi semakin meningkat. Kondisi ini menjadi alarm bagi dunia kesehatan Indonesia di tengah pandemi corona.

Perokok 14 kali lebih berisiko terserang pandemi virus corona. Belakang muncul hoax bahwa rokok elektrik/vape lebih sehat daripada rokok konvensional.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI memaparkan bahwa rokok elektrik/vape sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Rokok konvensional sama seperti rokok elektrik/vape yang memiliki sifat candu dan menimbulkan beberapa risiko.

BACA JUGA : BNN Sebut Vape Bukan Rokok tetapi Racun 

Kemenkes mengungkapkan bahwa rokok elektrik sangat berbahaya bagi remaja, sebab bakal mengganggu perkembangan otak, menyebabkan gangguan psikologi dan masalah pembelajaran.

Rokok elektrik mengandung karsinogenik (zat pemicu kanker) seperti tobacco specific nirosamines (TSNA), diethylene glysol (DEG), otoluidine, acrolein, formaldehyde, naphylamine.

BACA : Muhammadiyah Haramkan Vape, Begini Kata MUI

Mengutip dari Instagram Ditjen P2P Kemenkes, berikut bahaya dari rokok elektronik atau elektrik:

Efek candu nikotin:

- Nikotin bisa memicu depresi pada tubuh manusia

- Saluran pernapasan mudah terganggu sehingga napas akan lebih lebih mudah tersengal-sengal

- Kerusakan paru permanen

- Kanker paru- Penyempitan pembuluh darah

- Kematian

Sementara itu, propilen glikol pada likuid rokok elektrik bisa mengiritasi paru-paru dan mata, menimbulkan  asma, sesak napas dan obstruksi jalan napas.

Nah, untuk menarik remaja mengonsumsi rokok elektrik, maka likuid diberikan penambah rasa. Malangnya, tak banyak orang-orang yang mengerti risiko dari penambah rasa rokok elektrik.

Penambah rasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis. Nah, setelah mengetahui risiko merokok elektrik, apakah masih tetap kecanduan merokok?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online