Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Tanah Air, Pemerintah menginisiasi kebiasaan baru dalam merayakan kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus 2020.
Masyarakat diajak untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Hal tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemedekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dikutip Rabu (15/7/2020).
Di dalamnya tertulis seluruh jajaran TNI dan Polri di setiap daerah akan membantu pelaksanaan kebiasaan baru tersebut di setiap daerah masing-masing.
Ini akan dilakukan dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang. Pemerintah berharap kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun penghentian aktivitas sejenak jangan dilakukan apabila tengah melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, misalnya tengah berkendara dalam kecepatan tinggi.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa perayaan HUT ke-75 RI pada tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serempak dan bersamaan dari rumah masing-masing.
“Di seluruh penjuru tanah air, agar dapat menyanyikan lagu indonesia raya saat 17 Agustus dilangsungkan. Ini diperkirakan pukul 10.15 pagi, pada saat jam 10 akan ada sirene panjang. Beberapa saat ada sirene lagi kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers bertema Peringatan HUT ke-75 RI, Senin (6/7/2020).
Meski dirayakan di tengah pandemi, Pratikno menyatakan kehidmatan dan kemeriahan acara peringatan HUT ke-75 RI akan tetap dijaga.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membatalkan perayaan secara megah untuk memperingati kemerdekaan RI pada tahun ini. Pemerintah memutuskan banyak kegiatan akan dilakukan secara virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.