Kasus Bupati Pemalang, Uang Rp1,98 Miliar untuk Keperluan Pribadi
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO - Terduga teroris berinisial MJI, 22, berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Ngruki, RT1/RW16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (10/7/2020). MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun suarajawatengah.id, penangkapan dilakukan siah hari usai salat Jumat.
Terduga teroris tersebut diikuti sejak dari Solo hingga ke wilayah Sukoharjo. MJI mengendarai sepeda saat ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya MJI bahkan sempat berusaha turun dari sepeda dan melarikan diri. Namun tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkapnya di wilayah Cemani.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan terduga teroris di Ngruki, RT 01 /RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adanya kabar tertangkapnya terduga teroris di Cemani ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi pada siang hari.
”Ya ada, satu terduga teroris. Malamnya ada penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di RT 01 RW 16,”ucapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (11/7/2020).
Dari keterangan yang diperoleh Hadi, MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo. Hanya saja selama satu tahun belakangan dirinya beraktivitas di Cemani.
”Dia sepertinya belum bekerja. Sebab masih muda. Tinggal di kontrakan itu sudah lebih dari satu tahun,”ucapnya.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut Hadi tidak mengetahui dengan pasti apa saja yang disita. Sebab dirinya tidak mendapatkan keterangan lebih lanjut dari tim Densus 88 Antiteror. Namun dirinya mendapat keterangan dari RT setempat ada satu unit ponsel yang dibawa.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun hingga kini Polres Sukoharjo masih belum tahu pasti penangkapan ini terkait dengan kasus apa.
"Memang benar MJI ditangkap di Sukoharjo, tapi kami tidak tahu pasti kaitannya kasus apa,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.