UU Nomor 3 Tahun 1950 Tegaskan Pengakuan Keistimewaan DIY
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi
PLN melayani penambahan daya industri beton./Istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG–Komitmen PLN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan pelayanan prima kepada pelanggan tetap terjaga selama masa pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut dibuktikan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang yang telah melayani permohonan penambahan daya listrik untuk PT SGC Readymix Indonesia. PLN dengan cepat melakukan tahap demi tahap proses penambahan daya listrik sehingga pada 16 Juni 2020 pelanggan sudah dapat menggunakan listrik PLN dengan daya kontrak yang baru yaitu sebesar 240 kVA.
Manager PLN UP3 Semarang, Donny Adriansyah mengatakan, pihaknya sebagai penyedia tenaga listrik senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
“Kali ini kami telah melaksanakan penyalaan listrik untuk sektor industri beton siap pakai di daerah Genuk, Semarang,” ungkapnya.
“Semoga dengan tersedianya pasokan listrik dengan daya yang memadai dan andal, dapat mendukung proses produksi perusahaan dan mengembangkan sektor infrastrukur dan properti di Indonesia,” imbuhnya.
Proses penyambungan baru maupun tambah daya dapat diajukan pelanggan melalui Contact Centre PLN 123 atau web PLN yang beralamatkan di www.pln.co.id, sehingga pelanggan tidak perlu bersusah payah untuk datang ke kantor PLN jika hendak mengajukan permohonan. Hal ini juga dapat mendukung gerakan physical distancing yang dihimbau oleh pemerintah. Dalam memberikan pelayanan di masa pandemi ini, petugas PLN selalu dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kebersihan yang lengkap. Selain itu, petugas telah menjalankan protokol keselamatan dengan baik, sehingga dapat dipastikan bahwa petugas melayani pelanggan dalam kondisi aman.
Donny menambahkan, pihaknya tidak hanya mendukung dalam penyambungan listrik baru dan penambahan daya, tapi juga berkomitmen untuk selalu siap menjaga jaringan listrik di Kota Semarang dan sekitarnya tetap andal. “Kami juga berharap agar industri-industri di Kota Semarang yang masih beroperasi dengan genset atau mesin diesel, dapat segera beralih ke listrik PLN. Karena selain dari segi ekonomi akan lebih murah, tingkat pelayanan dan keamanan pun akan lebih terjamin,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi
BGN menegaskan SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu gizi akan ditutup jika tak diperbaiki.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus baru untuk memperkuat kinerja Kejaksaan Agung.
Jonatan Christie gagal melaju ke semifinal China Open 2026 setelah kalah dua gim langsung dari wakil Kanada, Victor Lai, pada babak perempat final.
Masih banyak yang mengira sekolah kedinasan dan ikatan dinas adalah hal yang sama. Simak perbedaan, biaya pendidikan, hingga peluang kerja setelah lulus.
Kanye West resmi konser di Jakarta 24 Oktober 2026 di SUGBK. Tiket dijual 29 Juli via yejakarta.com.