PSBB Bogor Diperpanjang sampai Sesudah Lebaran

Newswire
Newswire Senin, 11 Mei 2020 23:07 WIB
PSBB Bogor Diperpanjang sampai Sesudah Lebaran

Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung DPRD, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB) hingga selesai Hari Raya Idulfitri.

 “Kalau tidak diperpanjang kami khawatir masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19,” kata Ade dalam diskusi CSIS secara daring, pada Senin (11/5/2020).

Ade mengatakan pelaksanaan kebijakan PSBB di Kabupaten Bogor sedang dalam tahap kedua dan akan berakhir pada 12 Mei 2020.

Adapun PSBB di sana pertama kali diterapkan pada 15 April dan berlaku hingga 14 hari. 

Ia menuturkan, kebijakan tersebut perlu diperpanjang hingga Lebaran agar masyarakat tidak melakukan silaturahmi terlebih dulu. Sebab, ia khawatir akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19. 

PSBB di Kabupaten Bogor, kata dia, berjalan kurang efektif karena rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif regulasi pemerintah daerah dan pusat. 

Kemudian, PSBB di daerah perbatasan DKI tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di level kementerian. Misalnya berkaitan dengan pembatasan moda transportasi KRL dan operasionalisasi industri.

Ade juga menyampaikan masih banyak aktivitas yang tidak dikecualikan di DKI, sehingga pergerakan orang dari Bogor ke Jakarta masih tinggi. Selain itu, tidak ada pengawasan yang terintegrasi antarwilayah Bogor, Depok, Bekasi, dan Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online