KAI Tutup 118 Perlintasan Sebidang, 964 Korban Kecelakaan Tercatat
KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang dari target 172 lokasi pada 2026. Sebanyak 964 korban kecelakaan tercatat sejak 2023.
Gedung Kementerian Perhubungan. Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan pembatasan perjalanan orang tetap mengacu pada Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.4/2020.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan tidak ada perubahan peraturan. Mudik Idulfitri tetap dilarang dan pergerakanorang untuk keluar dari wilayah PSBB tetap dibatasi.
"Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Adita dalam siaran pers, Rabu (6/5/2020).
Dia menambahkan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub No. 18/2020 dan Permenhub No. 25/2020.
Pihaknya menjelaskan Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Sebagai informasi, telah terbit Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang memiliki melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Misalnya, orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum ; pelayanan kesehatan ; pelayanan kebutuhan dasar ; pelayanan pendukung layanan dasar ; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
Di dalam SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut, seperti menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang dari target 172 lokasi pada 2026. Sebanyak 964 korban kecelakaan tercatat sejak 2023.
Kenali 10 perangkat elektronik yang tetap menyedot listrik saat standby. Simak cara sederhana mengurangi konsumsi listrik dan tagihan bulanan.
Daftar harga mobil hybrid dan PHEV September 2026 di Indonesia. Pilihannya mulai Rp280 jutaan hingga hampir Rp4 miliar.
Pieter Huistra mengaku kecewa setelah PSS Sleman kalah 1-2 dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Ia menyoroti penalti kontroversial dan kes
Malaysia menetapkan darurat di Serian akibat kabut asap karhutla Indonesia. Sebanyak 647 sekolah dan sejumlah aktivitas warga dihentikan sementara.
Hasil Bhayangkara FC vs Persebaya babak pertama Super League 2026/2027 berakhir 0-1. Yann Mabella membawa Bajul Ijo unggul di Stadion PKOR Sumpah Pemuda.