Debut Inacraft di Jogja, Targetkan Rp8 Miliar dan 25.000 Pengunjung
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Terduga teroris, AH warga Ngebrug, Malang, Jawa Timur berhasil dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Dari tangan AH, polisi mengamankan barang bukti senjata api jenis FN dan laras panjang.
"Kami amankan pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.20 WIB di tempat pengiriman ekspedisi Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan. Jumat (24/4/2020).
Bersadarkan pemeriksaan sementara, AH memiliki hubungan dengan tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur. Kedekatan itu terjalin saat dirinya menjalani masa hukuman di Lapas Madura.
"Tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di Lapas Madura dan di sanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur, yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara," ungkapnya.
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Rupiah menguat ke Rp18.068 per dolar AS dipicu inflasi AS yang melambat dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang menurun.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus diarahkan menjangkau desa-desa terpencil.
Permendag 19/2026 mewajibkan marketplace memprioritaskan produk lokal tanpa mengatur algoritma platform digital.