Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang./Ilustrasi-Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah perbuatannya viral di media sosial, oknum Polri berinisial Bripka RS dari Unit Lantas Polsek Medan Timur akhirnya ditindak Polda Sumatera Utara.
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang.
Aksi Bripka RS itu terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 10 detik dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa Bripka RS kini telah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.
Tatan memastikan bahwa Bripka RS bakal diganjar sanksi disiplin jika terbukti meminta pungutan liar dan meludahi pengendara seperti terekam dalam video viral tersebut.
"Dia [Bripka RS] sudah diperiksa di Unit Paminal Polrestabes Medan dan dihadapkan langsung ke Wakapolrestabes Medan untuk mendalami video viral itu," tutur Tatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2020).
Tatan juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi Bripka RS.
Tatan mengimbau seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatra Utara agar tidak berperilaku menyimpang di tengah pandemi virus Corona atau covid-19.
"Harusnya Polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dalam kondisi yang saat ini sedang ada wabah Covid-19," kata Tatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.