Prabowo Kirim Tim Pelajari Strategi Hapus Kelaparan di Empat Negara
Presiden Prabowo memerintahkan pengiriman tim ke India, Brasil, Tiongkok, dan Vietnam untuk mempelajari strategi penghapusan kelaparan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tidak boleh ada kerumunan lima orang atau lebih. Aturan tegas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu guna mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
“Catatan bahwa PSBB ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta,” kata Anies dalam konfrensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020).
Jika ditemukan adanya kerumunan, maka tindakan tegas akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, polisi maupun TNI. “Kami akan menindak tegas. Jajaran Pemprov, kepolisian dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban,” tegas Anies.
Anies berharap seluruh masyarakat Ibu Kota dapat mematuhi aturan PSBB ini. Dia memastikan pihak terkait akan melakukan patroli setiap harinya.
“Kami harap masyarakat untuk menaati,” harap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Presiden Prabowo memerintahkan pengiriman tim ke India, Brasil, Tiongkok, dan Vietnam untuk mempelajari strategi penghapusan kelaparan.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai PSIM dan suporternya menjadi pihak paling dirugikan karena Mandala Krida belum bisa dipakai.
PGN menurunkan tim darurat usai dugaan ledakan gas pipa tanam merobohkan rumah di Medan yang menewaskan satu orang dan dua korban masih hilang.
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Komdigi Republik Indonesia bekerja sama dengan TVRI menggelar Nobar Bola Gembira Final Piala Dunia di halaman Monumen Pers Nasional Solo
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp47.300 per kg dan telur ayam ras Rp30.350 per kg. Simak daftar harga pangan nasional terbaru.