Polri Siapkan 260 Personel Tangani Dampak Gempa Flores M7,7
Polri menyiapkan 260 personel untuk menangani dampak gempa Flores M7,7, termasuk evakuasi, SAR, kesehatan, dan identifikasi korban.
Suasana pemakaman guru besar UGM, Prof Iwan Dwiprahasto di Pemakaman Sawitsari UGM, Selasa (24/3/2020). /Ist- Dok Humas UGM
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menghalangi pemakaman jenazah korban virus Corona penyebab Covid-19 hukumnya adalah dosa. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah bagi umat Islam.
"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Asrorun selaku perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Imbauan edukasi soal penolakan jenazah diberikan lantaran masih banyak warga yang melakukan pelarangan penguburan bagi jenazah korban Corona.
Terkati pemakaman korban Covid-19, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah bagi muslim yang terinfeksi Corona.
Segala aturan dalam Fatwa MUI itu, kata Asrorun merupakan bentuk ikhtiar untuk menjalankan hak atas jenazah dan bagi petugas yang menangani jasad tersebut.
"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi covid-19," ujar Asrorun.
Oleh sebab itu, MUI mengimbau kepada sesama umat muslim untuk ikut berkontribusi dalam melawan wabah penyakit ini. Di antaranya, jaga jarak dan mencari informasi yang valid.
Lalu, memberikan dukungan kepada umat yang terdampak dan ketiga tidak melakukan hal kontra dalam penanganan virus tersebut.
"Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan, yang sakit berikan. Dan tidak kontra untuk menangani Covid," tutup Asrorun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polri menyiapkan 260 personel untuk menangani dampak gempa Flores M7,7, termasuk evakuasi, SAR, kesehatan, dan identifikasi korban.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.
Gempa NTT M7,7 membuat lebih dari 5.000 warga mengungsi. Tiga kabupaten menetapkan status tanggap dan siaga darurat.
Gebyar Fest 81 Bank Jateng melibatkan 1.100 debitur dengan penyaluran kredit Rp279 miliar serta 453 booth UMKM.
Promo 17 Agustus 2026 hadir dari KAI, Ancol, CFC, Kopi Kenangan hingga Gramedia dengan diskon dan paket hemat.