Elon Musk Berubah Pikiran, Karyawan Tesla Batal di-PHK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musk hendak memangkas sekitar 10 persen karyawan karena adanya firasat buruk terhadap prospek ekonomi.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka\'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, Sebanyak 42 jemaah umrah asal Indonesia masih tertahan di Arab Saudi akibat kebijakan negara tersebut melawan pandemi virus Corona (Covis-19).
Seperti dikutip dari siaran pers pada Kamis (26/3/2020), mereka yang tertahan itu, 39 jemaah menggunakan visa umrah dan tiga lainnya visa ziarah. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.
Seperti diketahui, Saudi menerapkan kebijakan lockdown sejak 15 Maret 2020 akibat merebaknya birus corona atau Covid-19. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, pemerintah Saudi siap memulangkan jemaah tertahan dengan syarat jemaah segera melapor.
Untuk itu, dia meminta PPIU segera melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," ujarnya, Kamis (26/3/2020).
Dalam kesempatan yang berbeda, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional.
Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H. Menurut Endang, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa.
Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.
“Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," jelasnya.
Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi. "Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan," tuturnya.
Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musk hendak memangkas sekitar 10 persen karyawan karena adanya firasat buruk terhadap prospek ekonomi.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.