RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Ilustrasi virus Corona. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, CHINA - Pada Minggu (15/3/2020), China daratan melaporkan 16 kasus tambahan Covid-19 meski pada Sabtu (14/3/2020) turun dari 20 kasus, demikian Komisi Kesehatan Nasional pada Senin (16/3/2020).
Angka tersebut menambah jumlah akumulasi kasus di China menjadi 80.860.
Sementara itu, jumlah total korban meninggal akibat virus corona di China mencapai 3.213 hingga Minggu, bertambah 14 dari hari sebelumnya.
Provinsi Hubei di China tengah, yang menjadi episentrum COVID-19, mencatat 14 kematian baru dengan 13 di antaranya berada di Ibu Kota Wuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.