Airlangga Sebut Insentif EV Dikaitkan dengan Kendaraan Nasional
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Warga di Iran mengenakan masker sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. /Reuters\n
Harianjogja.com, WELLINGTON- Guna mencegah penyebaran jenis baru virus corona atau COVID-19, Pemerintah Selandia Baru pada Jumat (28/2/2020) mengumumkan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap kedatangan orang-orang dari Iran.
"Artinya, perjalanan dari Iran ke Selandia Baru untuk sementara tidak dapat dilakukan dan mereka yang pernah berpergian ke Iran dalam 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina secara mandiri," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark dalam pernyataan tertulis.
Jumlah korban tewas akibat COVID-19 di Iran bertambah dari 19 orang pada Rabu (26/2/2020) menjadi 26 jiwa. Angka itu jadi korban jiwa COVID-19 terbanyak yang tercatat dari luar China.
Selain Iran, pemerintah juga menolak kunjungan pelajar asing dari China masuk ke Selandia Baru.
Clark menambahkan ada penambahan petugas kesehatan yang akan bersiaga di terminal kedatangan internasional di bandara. Petugas-petugas medis akan memeriksa kesehatan penumpang penerbangan langsung dari Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.