MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menemukan beberapa korporasi dan perorangan yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari para tersangka di luar negeri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan hingga saat ini tim penyidik menemukan 10 negara tempat para tersangka melarikan uang korupsinya ke luar negeri. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh negara mana saja yang dijadikan tempat para tersangka mencuci uangnya di luar negeri.
"Para tersangka diduga melarikan uang hasil dari korupsinya ke 10 negara. Tapi, kita tidak sebutkan dulu negaranya mana saja, karena khawatir bakal digeser lagi aset itu," tuturnya, Selasa (25/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan ada pihak-pihak yang menerima aset milik seluruh tersangka di luar negeri.
Beberapa di antaranya, kata Febrie, penerimanya adalah perorangan dan sebagian adalah korporasi di luar negeri.
"Ada perorangan dan ada juga sebagian korporasi di luar negeri sana yang menerima aset tersangka," katanya.
Menurut Febrie, untuk menarik dan menyita aset milik tersangka di luar negeri, tim penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder yaitu Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Pajak.
"Tidak semudah itu untuk menarik aset tersangka di luar negeri, ada jalur diplomatiknya dan MLA (mutual legal assistance)," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.