Tersangka Kasus Jiwasraya Samarkan Korupsi Dalam Bentuk Perhiasan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 24 Januari 2020 08:47 WIB
Tersangka Kasus Jiwasraya Samarkan Korupsi Dalam Bentuk Perhiasan

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. /Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, HH telah menyamarkan hasil korupsinya ke dalam aset berupa perhiasan seperti emas dan logam mulia. Hal itu berdasar temuan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka diketahui menyamarkan hasil korupsinya, setelah tim penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) tersebut yang berlokasi di Perumahan Intercon Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

Hari tidak menyebutkan berapa nilai aset perhiasan yang telah disita dari tersangka HH.

"Untuk nilainya masih ditaksir dulu ya, yang jelas hasil barang sitaannya itu berupa perhiasan, emas, hingga logam mulia," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).

Hari menjelaskan tim penyidik hingga malam ini masih melakukan upaya penggeledahan di rumah tersangka HH untuk mencari barang bukti lain yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Penggeledahan masih dilakukan penyidik hingga malam ini," kata Hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online