Daftar 5 Smartphone Paling Dinantikan pada 2022
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
Banjir merendam kawasan Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta/Antara-Nova Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah (pemda) menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bencana alam yang selalu terjadi setiap tahun.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengatakan payung hukum mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun rencana kontingensi bakal diatur dalam instruksi presiden (inpres).
“Inpres kewajiban daerah untuk menyusun contingency plan karena hampir setiap tahun kita alami peristiwa rutin. Kemarin ada kekeringan dan kebakaran hutan, dan hujan kita alami banjir bandang dan tanah longsor. Berikan kerugian dan korban jiwa. Dengan inpres, seluruh komponen bisa ingatkan pemda ambil langkah mulai kesiapsiagaan dan mitigasi,” ujarnya seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (3/1/2020).
Meski sejumlah daerah diakuinya sudah membuat rencana kontingensi, tetapi masih banyak pemda yang tidak memiliki hal tersebut sehingga Presiden Jokowi berinisiatif menerbitkan inpres yang berlaku secara nasional.
Secara khusus, Doni menekankan setiap daerah memiliki ancaman bencana alam yang berbeda sehingga rencana kontingensi tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah dan pusat dalam mengantisipasi timbulnya bencana alam.
“Kalau sudah dibuat [contingency plan] maka setiap kepala daerah tahu sumber bencananya apa karena setiap daerah beda sumber bencanaya. Ada ancaman geologi, hidrometeorolgi, gunung berapi, kekeringan, kebakaran hutan. Semua dipetakan oleh tiap daerah sehingga kalau ada kejadian sudah ada langkah-langkah yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah daerah untuk bertidak responsif jika daerahnya mengalami bencana alam melalui penentuan status bencana tersebut. Dengan adanya status itu, dia menilai pemerintah pusat bisa memberikan penanganan awal, baik anggaran bantuan maupun penanganan dari BNPB.
Seperti diketahui, sejumlah daerah di kawasan Jabodetabek mengalami banjir sejak Rabu (1/1/2020) dengan perkiraan korban jiwa mencapai 43 korban meninggal dan 187.284 orang mengungsi. Adapun, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat atas bencana banjir tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Lima merek smartphone menempati peringkat teratas sebagai ponsel yang paling dinantikan pada tahun ini.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.