Dua Warga Ditembak Saat Festival Lembah Baliem di Jayawijaya
Penembakan terjadi di sekitar Festival Budaya Lembah Baliem 2026 di Jayawijaya. Dua warga terluka dan kini dirawat di RSUD Wamena.
Pelaku perusakan Al Quran. /Antara
Harianjogja.com, TASIKMALAYA- Kasus perusakan Al Quran di Tasikmalaya mash terus diusut. Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota siap memproses hukum tersangka kasus dugaan perusakan Kitab Suci Al Quran di Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).
Polisi siap memproses hingga proses pengadilan, untuk selanjutnya hakim memutuskan tersangka bersalah atau tidak, termasuk putusan mengalami gangguan jiwa.
"Perkara akan tetap lanjutkan hingga proses peradilan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat (20/12/2019).
Ia menuturkan, Polres Tasikmalaya telah meminta bantuan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka inisial ERN, 33, untuk mengetahui alasan melakukan perusakan Al Quran.
Hasil pemeriksaan yang menyimpulkan mengalami gangguan kejiwaan, kata dia, data tersebut akan dijadikan kelengkapan berkas sampai memenuhi berkas perkara pidananya, untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
"Ini [pemeriksaan kejiwaan] akan melengkapi berkas kami," katanya.
Polisi saat ini sudah menahan tersangka di Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka ERN akan dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya psikolog telah memeriksa riwayat tersangka, kemudian diajak berkomunikasi dan menjalani tes tulis yang hasilnya disimpulkan tersangka mengalami gangguan jiwa.
Sebelumnya tersangka ditangkap karena perbuatannya merobek lembaran Al Quran, kemudian melemparnya hingga akhirnya warga menemukan potongan Al Quran di jalanan.
Warga lalu melaporkannya ke polisi, hingga akhirnya polisi menangkap pelaku berikut barang bukti Al Quran yang rusak.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengakui perbuatannya itu, dan mendapatkan Al Quran dari masjid kemudian dibawa ke rumah kosong yang biasa ditempati dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan terjadi di sekitar Festival Budaya Lembah Baliem 2026 di Jayawijaya. Dua warga terluka dan kini dirawat di RSUD Wamena.
Indonesia dan Afrika Selatan memperkuat kerja sama budaya melalui pelestarian warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari dan rencana Cultural House di Cape Town.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 9 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 9 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Harga emas Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026. Cek harga jual dan buyback emas Antam, Galeri 24, serta UBS lengkap.
GIIAS 2026 diprediksi mencatat pengunjung lebih banyak dari tahun lalu. Pameran menghadirkan lebih dari 65 merek dan 37 kendaraan baru.