Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Menteri Agama Fachrul Razi./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah membeberkan alasan kebijakan pendaftaran majelis taklim yang aturannya dikeluarkan Kementerian Agama.
Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Seluruh Majelis Taklim yang ada disarankan agar mendaftarkan datanya kepada pemerintah melalui Kementerian Agama.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa pendaftaran itu tidak bersifat wajib. Ia menyebut peraturan itu hanya untuk Majelis Taklim yang mau mendaftarkan diri untuk keperluan pembinaan dan memudahkan pemerintah dalam mengurusnya.
"Kalau mau minta bantuan pembinaan kita sudah punya datanya. Kalau enggak mau ya sudah enggak apa-apa," jelas Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Fachrul berharap pendaftaran Majelis Taklim dapat diterima oleh masyarakat. Lagipula kata Fachrul, tidak ada sanksi apapun bagi Majelis Taklim tidak mendaftarkan diri kepada pemerintah.
"(Majelis Taklim tetap) jalan dong enggak apa-apa cuma maksudnya kita lebih mudah buat kita," tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan tersebut terbit pada 13 November 2019 lalu.
Diketahui, PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.
PMA tentang Majelis Taklim juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan.
Pasal 20 di dalam peraturan tersebut mengatur, pendanaan penyelenggaraan majelis taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.